Ringtone Ayat Dilarang!!

Bagi anda yang memiliki handphone dengan nada panggil berupa bacaan
ayat suci Alqur'an, ada baiknya anda simak berita ini.

Majelis Mujamma' Al fiqhi Al Islami yang menginduk kepada Rabithah
Alam Al Islami telah melarang menjadikan bacaan ayat Alqur'an sebagai
ringtone yang digunakan sebagai nada dering.

Fatwa ini dikeluarkan pada Rabu 11 November 2007 dari hasil muktamar
ke-19 di Mekkah. Beberapa narasumber yang berbicara diantaranya adalah
DR.Wahbah Mustafa Azzuhaili, menyatakan bahwa "Alqur'an adalah
Kalamullah yang Agung".. Harus dihormati dan dijaga dengan semua
adab-adabnya. Menjadikan Alqur'an sebagai nada dering dinyatakan
sebagai hal yang tak pantas terhadap Alqur'an.

Sebab pada saat berbunyi sangat mungkin bacaan tersebut diputus, juga
nada bacaan tersebut mungkin ditempat-tempat kotor seperti di toilet
misalnya. Atas dasar inilah majelis memutuskan Haramnya menjadikan
bacaan Alqur'an sebagai nada dering atau nada panggil. ( AVIV dari
www.alwatan.com )
ditulis ulang oleh : Dewi Astati

No comments: